Penerimaan Negara dari Sumber Daya Alam 2009-2014

Pasar
1
Tim Riset dan Publikasi 04/08/2016 18:56 WIB
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2014 mencapai Rp 398,6 triliun, 60 persen dari pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) dan 40 persen dari pendapatan lainnya. Adapun penerimaan sumber daya alam terdiri atas migas dan nonmigas. Porsi penerimaan SDA migas pada 2014 mencapai 90 persen (Rp 216,9 triliun) sedangkan nonmigas hanya 10 persen (Rp 24 triliun). Namun pada 2015, kontribusi penerimaan SDA dari migas turun drastis tinggal 68 persen (Rp 81,3 triliun) sementara dari nonmigas justru meningkat menjadi 32 persen (Rp 37,6 triliun).

Pada APBN 2016, target kontribusi penerimaan SDA dari nonmigas kembali susut menjadi 63 persen (Rp 78 triliun) dan nonmigas meningkat 37 persen (Rp 46 triliun).  Jatuhnya harga minyak yang diikuti oleh komoditas lainnya membuat penerimaan pemerintah dari SDA merosot. Ditambah lagi adaanya larangan ekspor bahan tambang dalam bentuk mentah serta perusahaan yang belum punya smelter juga tidak boleh ekspor membuat penerimaan SDA migas cenderung turun.

Data Populer
Lihat Semua