Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2017 berada di level 100,15 atau naik tipis 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya, yakni 100,01. Kenaikan NTP ini didorong oleh kenaikan pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen. Kenaikan NTP juga disebabkan Indeks Harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,73 persen lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,59 persen. Hal ini menunjukkan bahwa daya beli petani meningkat khususnya pada petani tanaman pangan.
BPS juga mencatat bahwa kenaikan ini masih berhubungan dengan kenaikan harga pangan di pasaran. Ini merupakan indikasi awal yang menunjukkan bahwa kesejahteraan petani sedikit membaik meskipun NTP hanya salah satu indikator untuk mengukur kesejahteraan para petani di Indonesia. Namun, NTP 2017 masih jauh di bawah level tertingginya dalam setahun terakhir, yaitu di 102,2 yang pernah dicapai pada September 2016.