Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga cabai di Indonesia naik pada Oktober 2023, baik itu cabai rawit merah, cabai merah keriting, maupun cabai merah besar.
Sepanjang bulan Oktober 2023 rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp55.934 per kilogram (kg), naik 37,8% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Rata-rata harga cabai rawit merah pada Oktober 2023 itu paling mahal dibanding cabai jenis lain. Tingkat kenaikan harga bulanannya juga paling tinggi.
Pada Oktober 2023 rata-rata harga cabai merah keriting naik 11,3% (mom) menjadi Rp45.241 per kg, dan rata-rata harga cabai merah besar naik 7,8% menjadi Rp43.138 per kg.
Kendati semuanya naik, harganya belum semahal tahun lalu, di mana rata-rata harga cabai nasional sempat menyentuh kisaran Rp77.000 sampai Rp87.000 per kg pada Juli 2022.
Adapun dalam beberapa tahun terakhir, harga cabai di Indonesia memang sangat fluktuatif seperti terlihat pada grafik di atas.
"Masalah harga cabai yang naik-turun ini memang menjadi perhatian juga," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, disiarkan Antara, Senin (30/10/2023).
Menurut Zulkifli, gejolak harga cabai di Indonesia salah satunya terjadi karena petani belum punya teknologi pengolahan dan pengawetan cabai.
"Perlu sekali pemanfaatan teknologi agar bisa menjangkau pasar baru dan membuat produk turunan. Dengan adanya penggunaan teknologi untuk mengolah produk turunan dari hasil panen petani, bisa membantu menjaga stabilitas harga di pasaran," kata Zulkifli.
"Untuk teknologi pengolah cabai ini memang kita belum punya alatnya, dan ini sedang dipikirkan caranya agar cabai bisa diawetkan. Jangan sampai saat panen harganya hanya Rp15 ribu per kilogram, petani rugi. Paling tidak harga normal bisa di Rp40 ribu per kilogram. Tetapi, jangan juga kalau tidak panen harganya naik menjadi Rp100 ribu per kilogram, ini terlalu tinggi," katanya lagi.
(Baca: Harga Beras Naik, Tembus Rekor Baru pada Oktober 2023)