Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali dugaan keterlibatan PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas, dan Permata Hijau Group dalam korupsi izin ekspor sawit.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), Wilmar Nabati dan Musim Mas ternyata menjadi dua penyalur minyak goreng terbesar dalam periode 14 Februari-17 Maret 2022.
Wilmar Group tercatat telah mendistribusikan 125,75 juta liter minyak goreng dalam periode tersebut. Sementara, Musim Mas mendistribusikan 82,22 juta liter.
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART berada di peringkat ketiga dengan distribusi sebesar 74,23 liter minyak goreng.
Selanjutnya, Asian Agri tercatat mendistribusikan 65,69 juta liter. Terakhir, Permata Hijau yang juga tersangkut kasus mengalirkan 27,66 juta liter.
Kejagung menetapkan Komisaris Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, General Manager Musim Mas Togare Sitanggang, dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Stanley MA sebagai tersangka kasus korupsi.
Selain ketiga korporasi ini, Kejagung juga menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
(Baca: Tiga Perusahaan Terlibat Korupsi Minyak Sawit, Berapa Produksinya?)