Hingga 2019, luas perkebunan sawit di Indonesia telah mencapai 16,4 juta ha, dari yang sebelumnya hanya seluas 295 ribu ha pada 1980. Pesatnya perkembangan luasan perkebunan sawit tak lepas dari peran perkebunan sawit rakyat dan hal itu menjadikan Indonesia produsen sawit terbesar di dunia.
Sejak 1980 perkebunan sawit didominasi oleh perkebunan besar negara. Namun, sejak dimulainya kemitraan antara petani dan perusahaan dalam bentuk Perkebunan Inti Rakyat (PIR), perkebunan sawit rakyat terus berkembang. Proporsi luas PIR terus bertambah, dari sebelumnya hanya sebesar 2,1% dari total perkebunan sawit nasional atau 6.175 ha pada 1980, sekarang sudah mencapai 40,6% dari total atau sebesar 5,8 juta ha pada 2018. Luasnya menempati posisi kedua setelah perkebunan besar swasta.
Berkembangnya perkebunan sawit rakyat ini turut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, serta mengurangi pengangguran di daerah sekitarnya. Melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR), pemerintah berupaya untuk memaksimalkan hasil serta produktivitas perkebunan rakyat ini.