Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Persentase Jumlah Titik Panas Berdasarkan Penggunaan Lahan
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Global Forest Watch
Tanggal rilis:2019
Wilayah:Indonesia
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Sejak minggu kedua September hingga akhir September 2019, terdapat 23.951 titik panas di Indonesia. Demikian data yang dikutip dari situs Global Forest Watch.
Titik panas banyak terjadi pada lahan di luar konsesi yakni sebanyak 722 kejadian atau 72 persen dari total titik panas. Kemudian disusul dengan adanya konsesi sawit sebanyak 137 kejadian atau 14 persen dari total titik panas. Sementara, penggunaan lahan untuk Hutan Tanaman Industri merupakan urutan ke-3 yang menimbulkan adanya titik panas di berbagai wilayah dengan kejadian sebanyak 96 atau sebesar 10 persen dari total.
Titik panas yang muncul lebih banyak berada pada lahan non-gambut yang 36 persen di antaranya merupakan area moratorium. Sebagian besar titik panas yakni 5.492 terjadi di provinsi Kalimantan Tengah. Apabila disandingkan dengan peristiwa kebakaran hutan baru-baru ini, Provinsi Riau secara keseluruhan menempati posisi ke-5 dengan titik panas terbanyak.