Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencanangkan untuk menurunkan ketimpangan antara masyarakat tingkat atas dan bawah di Indonesia menjadi 0,38 pada 2018. Angka ini lebih rendah satu poin dibandingkan dengan target tahun ini, yakni 0,39. Sebelumnya, angka ketimpangan pada September pada 2016 sebesar 0,394 atau menurun dibanding tahun sebelumnya sebesar 0,402.
Dengan target ini, pemerintah mengharapkan adanya pengurangan tingkat konsumsi per kapita pada kelompok masyarakat atas. Sementara, kelompok menengah diperkirakan mulai mengalami kenaikan meskipun kenyataannya kelompok 40 persen terbawah masih belum mengalami kenaikan. Penguatan kebijakan fiskal dalam redistribusi pendapatan yang lebih berkeadilan, dan pelaksanaan program-program yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat 40 persen ke bawah menjadi prioritas bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah.