Indonesia dan 15 negara mitra dagang lain dicurigai berlaku curang sehingga menyebabkan neraca dagang Amerika Serikat (AS) mengalami defisit. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat memang selalu mencatat surplus. Pada 2016, Indonesia mencatat surplus sebesar US$ 8,5 miliar. Bahkan, sejak 2010 nilai impor dari Amerika terus menurun sehingga menambah surplus bagi Indonesia.
Jumat pekan lalu, Presiden Amerika Donald Trump memerintahkan penelusuran terhadap negara-negara yang menjadi penyebab defisit neraca perdagangan Amerika Serikat (AS), termasuk Indonesia. Dalam perintah eksekutif itu, Kementerian Perdagangan AS diberi waktu selama 90 hari untuk menyusun laporan detail untuk tiap negara dan tiap komoditas impor yang membuat defisit neraca perdagangan Negeri Paman Sam.
Selain Indonesia, terdapat 15 negara yang masuk daftar khusus Trump, yaitu China, Jepang, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia. Kemudian Korea, Malaysia, India, Thailand, Prancis, Swiss, Taiwan, dan Kanada.