Kabupaten Sidenreng Rappang atau sering disebut Sidrap merupakan daerah dengan daftar tunggu haji paling lama di Indonesia. Masyarakat dari kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan ini harus menunggu hingga 40 tahun jika ingin menunaikan ibadah haji. Dengan daftar antrean 8.198 jemaah, para calon haji di Kabupaten Sidrap ada yang baru bisa melaksanakan rukun Islam kelima ini pada 2056.
Selain Kabupaten Sidrap, delapan kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan juga senasib seperti calon haji di Kabupaten Sidrap. Masyarakat di Kabupaten Bantaeng, Wajo, dan Pinrang juga harus bersabar untuk bisa menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu lebih dari 35 tahun. Minimnya kuota serta tingginya minat untuk berangkat haji ke Tanah Suci membuat masyarakat Sulawesi Selatan harus menunggu hingga empat dasawarsa.