Kepulauan Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia dengan kondisi kemantapan jalan nasional mencapai 100 persen. Nilai tersebut mengalahkan 33 provinsi lain, bahkan kondisi jalan nasional di wilayah Ibukota DKI Jakarta yang mencatatkan kemantapan jalan 99,6 persen. Selain itu, empat provinsi lain dengan kemantapan jalan lebih baik dari Kota Jakarta adalah Bali, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat.
Survei penilaian kondisi jalan ini dilakukan oleh Subdit Pengembangan Sistem dan Evaluasi Kinerja, Direktorat Bina Program, Ditjen Bina Marga pada Semester 2 2014. Penilaian dilakukan dengan melihat International Roughness Index (IRI) atau penilaian terhadap kondisi kerataan permukaan jalan. IRI diukur berdasarkan survei menggunakan alat dan kendaraan khusus.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa perkembangan jalan nasional pada 2014 ini, kondisi kemantapan jalan telah mencapai 93,95 persen atau sepanjang 36 ribu kilometer.