Pemerintah melalui Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan pelaksanaan pembangun infrastuktur yang masuk proyek strategis nasional belum berjalan baik. Hambatan terbesar yang dihadapi adalah pembebasan lahan yang mencapai 44 persen. Selain itu, hambatan lain yang dihadapi adalah perencanaan dan persiapan sebesar 25 persen, keterbatasan pendanaan 17 persen, dan perizinan sebesar 12 persen.
Masalah pembebasan lahan menjadi hambatan besar dan membuat realisasi pengadaan tanah dalam proyek strategis nasional mundur dari jadwal yang ditentukan. Salah satu penyebabnya adalah alotnya proses negosiasi dan tingginya kebutuhan dana dalam pembebasan lahan. Padahal, mekanisme belanja anggaran di kementerian harus dihabiskan pada tahun berjalan. Hal ini juga menyebabkan adanya ketidak cocokan antara anggaran dan realisasi pembebasan lahan.