Jumlah kendaraan bermotor di Kota Denpasar, Bali mencapai 1,8 juta unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (20/4), jumlah sepeda motor di Kota Denpasar sebanyak 1,5 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 239,38 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 56,21 ribu unit, bus 3.844 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 498 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Badung (993,69 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (156,68 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Denpasar pada 20 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,5 juta unit
- Mobil Penumpang: 239,38 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 56,21 ribu unit
- Bus: 3.844 unit
- Kendaraan Khusus: 498 unit
(Baca: PDRB ADHB Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)