Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat ada 267 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Charging Station hingga akhir 2021. Jika dilihat dari wilayahnya, mayoritas atau 101 unit berada di DKI Jakarta.
Selanjutnya, Jatim, Bali & Nusa Tenggara digabung memiliki 43 unit. Jawa Barat memiliki total 37 unit dan Banten memiliki 20 unit.
Lalu, Jawa Tengah dan DIY memiliki total 27 unit. Sumatra memiliki 21 unit dan Banten 20 unit. Terakhir, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku memiliki 18 unit SPKLU.
Pada 2022, Indonesia menargetkan total SPKLU dapat mencapai 580 unit. Jumlah ini untuk mengakomodasi kendaraan listrik berbasis baterai yang diprediksi dapat mencapai 5.879 unit.
Indonesia menargetkan akan ada 24.720 unit SPKLU pada 2030. Indonesia memproyeksi akan ada 254.181 kendaraan listrik berbasis baterai pada tahun yang sama.