Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencapai 2,62 juta unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (6/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bekasi sebanyak 2,26 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 281,32 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 76,55 ribu unit, bus 3.509 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 5.247 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bogor (2,71 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Banjar (99,12 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bekasi pada 6 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 2,26 juta unit
- Mobil Penumpang: 281,32 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 76,55 ribu unit
- Kendaraan Khusus: 5.247 unit
- Bus: 3.509 unit
(Baca: 5 Mobil LCGC Terlaris di Indonesia September 2024)