Honda tetap mendominasi penjualan sepeda motor domestik. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat bahwa penjualan motor Honda sepanjang 2016 mencapai 4,38 juta unit turun 1,6 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 4,45 juta unit.
Penjualan sepeda motor Honda 2016 mencapai 73,8 persen dari total penjualan kendaraan roda dua nasional sebanyak 5,93 juta unit. Sementara penjualan sepeda motor Yamaha di Indonesia mencapai 1,39 juta unit atau 23,5 persen dari total. Jadi jika ditotal kedua pabrikan motor asal Jepang tersebut mendominasi 97,36 persen penjualan motor Indonesia.
Pada Senin 21 Februari 2017, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada produsen motor Yamaha dan Honda karena dianggap melakukan praktik persaingan tidak sehat dalam usaha penjualan motor. PT Yamaha Motor Indonesia Manufacturing didenda Rp 25 miliar dan PT Astra Honda Motor Rp 22,5 miliar karena dianggap terbukti mengatur harga sepeda motor matik.