Kerusuhan dan aksi massa yang terjadi pada 22 Mei 2019 membuat pemerintah mengambil kebijakan pemblokiran akses secara parsial dan temporer terhadap sejumlah media sosial. Salah satu media sosial yang dibatasi adalah WhatsApp yang merupakan aplikasi pengirim pesan paling populer di dunia.
Berdasarkan jumlah pengguna aktif bulanan yang dihimpun Statista, WhatsApp diakses sebanyak 1,6 miliar pengguna. Facebook Messenger dan WeChat menyusul dengan masing-masing 1,3 miliar dan 1,09 miliar pengguna. Disisi lain, Telegram yang menjadi alternatif pengganti Whatsapp di Indonesia hanya memiliki 200 juta pengguna aktif per bulannya.
Untuk informasi, Aksi massa pada 22 Mei ini terpusat di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi terjadi pasca rapat pleno penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).