Laporan The International Criminal Police Organization (Interpol) 2020 berjudul "Cybercrime: Covid-19 Impact" menunjukkan ada empat jenis distribusi serangan siber di internet terkait Covid-19 yang paling muncul selama pandemi. Yang paling sering muncul yakni phising/kejahatan scam sebesar 59%.
Tercatat, sekitar dua pertiga negara anggota yang menanggapi survei tersebut melaporkan terjadi penggunaan tema Covid-19 yang signifikan terkait serangan phishing dan penipuan online sejak wabah virus itu muncul. Selanjutnya, yakni serangan malware/ransomware (36%), domain mencurigakan (22%), dan berita palsu (14%).
Riset ini dilakukan pada April hingga Mei 2020 terhadap 48 dari 194 negara anggota instansi serta 4 dari 13 mitra swasta menyumbangkan datanya ke dalam laporan tersebut. Di antaranya yakni dari wilayah Eropa (42%), Afrika (12%), Asia dan Pasifik Selatan (19%), Afrika (17%), Amerika (12%), Timur Tengah dan Afrika Utara (10%)