Aset kripto semakin diminati masyarakat, termasuk para orang-orang kaya. Tak heran, jika banyak investor kaya yang kini memilih kripto untuk menjadi instrumen investasinya.
Berdasarkan hasil survei Accenture bertajuk “Digital Assets: Unclaimed Territory”, ada setengah atau 52% investor kaya di Asia yang tercatat memiliki aset digital berupa mata uang kripto, stablecoins, NFT, crypto fund, hingga security tokens.
Kemudian, ada 21% investor kaya di Asia yang belum berinvestasi pada aset digital namun tertarik. Sementara itu, ada 27% investor kaya di Asia yang belum berinvestasi dan tidak tertarik pada aset digital.
Survei itu juga menemukan bahwa ada 7% dari portofolio investor kaya di Asia berupa aset digital. Kripto menjadi kelas aset terbesar nomor lima di Asia, mengalahkan mata uang asing (valas), komoditas dan barang koleksi.
Adapun survei ini dilakukan terhadap 3.200 responden di 8 negara di Asia, termasuk Indonesia. Survei ini dilakukan pada Desember 2021 dan Januari 2022.
(Baca: 10 Negara Pengguna NFT Terbesar, Indonesia Masuk Daftar)