Jumlah perusahaan finansial teknologi (Fintech) Indonesia pada 2017 mencapai 153. Dari jumlah tersebut, 40 persen bergerak di bidang jasa pembayaran. Sedangkan 23 persen di bidang usaha pinjaman, 12 persen di bidang usaha aggregator. Sementara startup finansial di bidang usaha perencanaan mencapai tujuh persen dan crowdfunding juga tujuh persen.
Ruang lingkup usaha Fintech Indonesia terbagi dalam tiga segmen, yakni bidang pembaran digital, pembiayaan bisnis, dan pembiayaan personal. Pembiayaan Fintech domestik pada 2017 diproyeksikan mencapai 18,62 miliar setara Rp 247,65 triliun.