Masih banyak masyarakat di hampir seluruh provinsi di Indonesia belum sepenuhnya menjaga jarak demi terhindar dari transmisi Covid-19. Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang bertajuk “Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional” (21/2), 30 dari 34 provinsi di Indonesia memiliki rata-rata kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen.
Lima provinsi yang memiliki rerata terendah adalah Gorontalo (42,9 persen), Kepulauan Riau (54,6 persen), Bengkulu (57,1 persen), Kepulauan Bangka Belitung (61,3 persen), dan Maluku (61,3 persen). Adapun terdapat provinsi yang menyentuh rata-rata 80 persen, tapi belum mencapai 85 persen yaitu Kalimantan Tengah (83 persen), Jawa Barat (82,9 persen), DKI Jakarta (81,6 persen), Papua Barat (80,9 persen), dan Aceh (80,8 persen). Seluruh provinsi yang ada di pulau Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua termasuk ke dalam provinsi yang memiliki rerata menjaga jarak di bawah 85 persen.