Kepatuhan memakai masker masih sepenuhnya belum dijalani. Berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang bertajuk “Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional) (7/2), terdapat 25 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen. Lima provinsi dengan angka rata-rata terendah adalah Kepulauan Riau (48,6 persen), Bengkulu (56 persen), Papua (56,1 persen), Sumatera Barat (57,1 persen) dan Kepulauan Bangka Belitung (61,3 persen).
Sedangkan lima provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara menyentuh angka rerata kepatuhan 80 persen, namun masih di bawah 85 persen. Masing-masing provinsi memiliki angka 84,8 persen, 84,2 persen, 83,9 persen, 82,5 persen, dan 80,5 persen.
Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi juga Maluku dan Papua menyumbang paling banyak tak patuh memakai masker. Sebab, seluruh provinsi memiliki rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen. Menariknya, seluruh provinsi di Kalimantan tidak termasuk ke dalam provinsi yang memiliki rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen.