Global Alliance on Health and Pollution (GAHP) merilis daftar negara dengan angka kematian tertinggi akibat polusi sepanjang 2017. India dan Tiongkok menempati posisi paling atas, masing-masing sebesar 2,3 juta dan 1,9 juta jiwa. Sementara itu, Indonesia berada di posisi empat, dengan jumlah kematian 233 ribu jiwa setiap tahun.
Negara-negara yang menduduki peringkat teratas umumnya memiliki populasi yang tinggi dan tengah mengembangkan industrialisasi. Berdasarkan laporan yang sama, polusi dari industri termasuk kategori modern, yang menyebabkan polusi udara dan tanah.
Polusi juga bisa masuk dalam kategori tradisional, yang dekat kaitannya dengan kemiskinan. Misalnya, polusi udara akibat kurangnya ventilasi dan asap dari kompor masak, lalu polusi air karena sanitasi yang buruk.