Sebanyak 58% pelaku usaha menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. Hal itu sebagaimana terlihat dari hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada Minggu (7/1).
Sementara, ada 9% pelaku usaha yang menyebut tingkat korupsi di Indonesia menurun dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 25% pelaku usaha menganggap tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perubahan. Adapun, 8% pelaku usaha lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
LSI melakukan survei melalui telepon pada 17 Desember 2020-7 Januari 2021. Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang merupakan pemilik atau pelaksana manajemen usaha.