Dalam laporan Transparency International, praktik penyuapan dan nepotisme atau memanfaatkan koneksi pribadi banyak ditemukan pada tempat pelayanan publik. Mulai dari sekolah negeri, kantor pemerintahan hingga kantor polisi.
Kantor polisi merupakan tempat pelayanan publik yang paling banyak terjadi praktik penyuapan. Ada 41% responden yang mengaku melakukannya dalam 12 bulan terakhir. Sementara itu, kantor pelayanan dokumen identitas, seperti pengurusan paspor dan surat izin berkendara menjadi tempat yang paling banyak dijumpai dengan praktik nepotisme. Pemanfaatan koneksi pribadi dirasakan 36% responden yang menggunakan layanan tersebut.
Transparency International bekerja sama dengan Effience 3/RAD Research melakukan survei terhadap 1.000 orang di Indonesia. Pengumpulan data berlangsung pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020.