Ada beragam jenis korupsi yang sering terjadi di instansi pemerintah. Dalam survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang paling banyak terjadi berupa penggunaan wewenang untuk kepentingan pribadi. Hal itu diakui 26,2% responden.
Selain itu, kerugian keuangan negara dan gratifikasi adalah jenis korupsi lain yang juga banyak terjadi di instansi pemerintah. Keduanya tercermin dari jawaban 22,8% dan 19,9% responden. Sebanyak 14,8% responden lainnya menilai menerima suap merupakan tindakan korupsi yang sering ditemui.
LSI menyebar survei pada 1.201 responden berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa kementerian/lembaga negara. Pengambilan data berlangsung pada 3 Januari-31 Maret 2021.