10 Unit Kerja Pemkab Aceh Tenggara dengan Skor SPI Tertinggi 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 09/10/2026 11:39 WIB
Image Loader
Memuat...
Skor SPI Unit Kerja Pemkab Aceh Tenggara 2025
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Melansir data Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, Pemkab Aceh Tenggara mencatatkan skor SPI sebesar 75,17.

Skor ini berada di atas rerata skor provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Aceh (70,77) dan di peringkat ke-4 dari kelompok anggaran sedang, jumlah pegawai sedang.

Dalam 5 tahun terakhir, skor SPI Pemkab Aceh Tenggara naik dari 55,32 (2021) ke 75,17 (2025).

SPI adalah survei yang diinisiasi KPK untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur kemajuan upaya pencegahan korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Skor SPI dihitung dari gabungan tiga indeks penilaian (internal, eksternal, dan eksper) dengan bobot masing-masing, dikurangi faktor koreksi berupa indikasi prevalensi korupsi dan pengondisian pelaksanaan survei.

Berikut skor SPI setiap komponen penilaian dan faktor tambahan Pemkab Aceh Tenggara.

  • Penilaian internal (dari pegawai): 71,65
  • Penilaian eksternal (dari masyarakat/pengguna layanan): 87,74
  • Penilaian eksper/ahli: 68,53
  • Faktor koreksi prevalensi korupsi: 0
  • Faktor koreksi indikasi pengondisian pelaksanaan survei: 0,61

Berikut 10 unit kerja dengan skor integritas tertinggi di Pemkab Aceh Tenggara berdasarkan komponen penilaian internal SPI 2025.

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: 79,46
  2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: 79,26
  3. Dinas Perhubungan: 78,29
  4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute: 77,97
  5. Dinas Lingkungan Hidup: 76,93
  6. Sekretariat Dewan Pengurus Korpri: 76,23
  7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: 76,04
  8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 75,96
  9. Dinas Pertanahan: 75,74
  10. Dinas Perikanan: 75,62

Sebagai informasi, jumlah responden pada penilaian internal antar unit kerja bervariasi dari 3 hingga 94 responden.

Berdasarkan kategori skor SPI KPK, skor 0-72,9 tergolong Rentan, 73-77,9 tergolong Waspada, dan 78-100 tergolong terJAGA. Dengan skor 75,17, Pemkab Aceh Tenggara tergolong dalam kategori Waspada.

(Baca: Beda Jumlah Kasus Korupsi di Tangan Kejaksaan, Polri, dan KPK 2020-2024)

Data Stories Terkini
Databoks Premium
Databoks Premium

Data Pasar

Macro update by
09 October 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Sep) 3,28% +0.09
Inflasi mom (Agu) 0,21% +0.35
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.876 -0.06
PDB ADHK (Q2) 3.576,20 +3.73
Ekspor Migas (Agu) 992,20 +25.98
Neraca perdagangan (Agu) 3,55 +2,814.03
Impor Migas (Agu) 3,53 -6.37
Ekspor (Agu) 26,61 +1.51
Impor (Agu) 23,06 -11.63
Kunjungan Wisman (Agu) 1,60 +4.89
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...