Angka penduduk yang tidak menggunakan hak pilih alias golongan putih (golput) di Jakarta Barat merupakan yang tertinggi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Berdasarkan hasil hitung Komisi Pemilihan Umum, di Jakarta Barat hampir 25 persen atau lebih dari 418 ribu pemilih tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 15 Februari lalu. Angka golput terendah terjadi di Kepulauan Seribu, yakni hanya 3.200 pemilih atau sekitar 18,6 persen yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Secara kumulatif, persentase golput di DKI Jakarta mencapai 22,9 persen. Angka ini lebih tinggi dari target nasional, maksimal sebesar 22,5 persen. Namun demikian, capaian tahun ini menurun jika dibandingkan dengan angka golput pada tahap kedua Pilkada 2012 yang mencapai 33 persen.