Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDIP menjadi partai politik dengan perolehan suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Provinsi Jawa Tengah.
Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ini meraih 5,27 juta suara atau 25,59% dari total suara sah.
Dari 10 daerah pemilihan (dapil) di Jawa Tengah, partai berlogo banteng merah itu hanya kalah di dua wilayah, yakni dapil Jawa Tengah II dan Jawa Tengah X.
Di bawahnya ada PKB dengan perolehan 3,03 juta suara sah atau 15,32% dan Gerindra dengan 2,59 juta suara atau 13,09%.
Adapun rekapitulasi suara di Pileg DPRD Jawa Tengah ini dihimpun dari 19.823.032 suara sah.
Berikut daftar parpol yang lolos di Pileg DPRD Jawa Tengah 2024, dengan perolehan suara di atas 4%:
- PDIP: 5.270.261 (25,59%)
- PKB: 3.036.464 (15,32%)
- Gerindra: 2.592.886 (13,08%)
- Golkar: 2.253.697 (11,37%)
- PKS: 1.621.069 (8,18%)
- Demokrat: 1.159.910 (5,85%)
- PPP: 1.014.035 (5,12%)
- PAN: 840.817 (4,24%)
Sementara, berikut daftar parpol yang tidak lolos parlemen di Pileg DPRD Jawa Tengah:
- Nasdem: 775.889 (3,91%)
- PSI: 477.883 (2,41%)
- Perindo: 179.474 (0,91%)
- Gelora: 178.111 (0,90%)
- Hanura: 139.010 (0,70%)
- Partai Buruh: 102.831 (0,52%)
- Partai Ummat: 82.283 (0,42%)
- Garuda: 47.511 (0,24%)
- PKN: 26.206 (0,13%)
- PBB: 24.515 (0,12%)
Sebagai informasi, perolehan suara partai politik di tingkat DPRD provinsi akan mempengaruhi pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disebutkan, syarat pencalonan kepala daerah adalah partai pengusungnya harus memiliki 20% dari jumlah kursi di DPRD atau 25% dari suara hasil pemilu sebelumnya.
(Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: PKS Unggul di Pileg DPRD DKI Jakarta)