Provinsi Jawa Timur pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 997,85 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, provinsi ini pada Desember 2024 mencatatkan volume yang turun menjadi 21,95 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun turun posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat 23,56 juta ton. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 23,56 juta ton.
(Baca: Jumlah Pekerja di Sektor Jasa Lainnya di Periode 2015-2024)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: PDRB ADHB Sektor Kehutanan dan Penebangan Kayu Periode 2013-2023)
Data historis 45 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 29,41 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 16,95 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 161,28 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 90,72 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 89,69 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 73,09 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 70,52 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 58,99 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 21,95 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 21,5 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 21,5 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 17,08 juta ton