Provinsi Lampung pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 1,71 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 278,28 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni 150,32 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya Provinsi Banten Oktober 2024)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Sumatera Utara Ekspor US$64,38 Juta Hasil Olahan Makanan Lainnya)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 278,28 juta ton dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan volume ekspor 93,71 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 888,31 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 278,28 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 206,85 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 56,19 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 43,34 juta ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 35,29 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 25,21 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 14,84 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 9,49 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 8,93 juta ton