Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 3,39 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 48,4 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 42 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 17 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Karet Mentah Sintetis dan Pugaran Provinsi Bengkulu Oktober 2024)
Kalimantan Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Jambi Ekspor US$445,49 Ribu Olahan Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Tengah dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 78,04 juta ton dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan volume ekspor 17 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,78 miliar ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 49,76 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 48,4 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 47,78 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 22,14 juta ton
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 18,73 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 11 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 3,75 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 3 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 958,5 ribu ton