Badan Pusat Statistik mencatat nilai imporsenjata dan amunisi Indonesia sepanjang 2020 mencapai US$ 404,61 juta atau sekitar Rp 5,85 triliun (kurs US$ 1= Rp 14.468). Maret merupakan yang tertinggi selama satu tahun, nilai impornya mencapai US$ 187,1 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun.
Selanjutnya, yakni pada Desember dengan nilai impornya US$ 90,68 juta atau sekitar Rp 1,31 triliun. Secara kumulatif, sejak Januari hingga akhir tahun nilai impor senjata dan amunisi RI mencapai US$ 404,61