Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Kalimantan Selatan pada Januari 2025 tercatat turun menjadi US$111,18 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$139,99 ribu .
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 68 Logam tidak Mengandung Besi Periode 2020-2025)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor Biji Bijian Mengandung Minyak Provinsi Sulawesi Tengah Januari 2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$224,31 ribu dan terendahnya terjadi pada Februari 2024 dengan jumlah ekspor US$85,55 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$751,28 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$37,69 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$16,06 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$11,28 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$9,27 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,4 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$757,88 ribu
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$128,74 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$111,18 ribu
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$17,57 ribu