Indonesia dituding menghambat impor minuman beralkohol dari Uni Eropa (UE). Namun tudingan tersebut dibantah oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berdasarkan data yang diolah dari United Nations Comtrade, impor minuman beralkohol Indonesia mencapai 1.326 ton pada 2018. Kode HS dari impor tersebut adalah 2204, 2205, 2206, 2208, dan 2209.
Angka tersebut meningkat 55,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 851,4 ton. Pada 2016, volume impor minuman beralkohol yang dikirimkan ke Indonesia mencapai 874,4 ton. Sementara itu, pada 2014 dan 2015 sebesar volume impor minuman beralkohol mencapai 497,4 ton dan 646,4 ton.
Mengutip dari Reuters, SpiritsEurope menyatakan pemerintah Indonesia terlambat mendapatkan persetujuan untuk impor produk alkohol dari Uni Eropa. Selain itu, Indonesia juga dituding mengatur impor alkohol melalui rencana impor dan distribusi tahunan di mana produk non-UE mendapat persetujuan sedangkan yang berasal dari UE ditolak.
(Baca Databoks: Total Impor Indonesia dari Uni Eropa Mencapai US$ 5,2 Miliar)