Provinsi Aceh pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 971,42 ribu ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 337,16 ribu ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 11 Minuman Periode 2023-2026)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Jambi Ekspor 10,8 Juta Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2025 sebesar 1,59 juta ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2025 dengan volume ekspor 217,55 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,15 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,15 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 11,49 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 11,49 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 9,9 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 9,9 juta ton
- SITC kode lain lain 1,06 juta ton
- SITC kode lain lain 1,06 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 971,42 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 971,42 ribu ton