Provinsi Kalimantan Timur pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 51 kimia organis dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 62,96 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 20,76 juta ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor 8,21 Juta Ton Olahan Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Laju Pertumbuhan Penduduk Periode 2013-2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 62,96 juta ton dan terendahnya terjadi pada Maret 2024 dengan volume ekspor 14,5 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 23,72 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 216,78 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 212,85 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 97,06 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 69,47 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 62,96 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 40,22 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 2,5 juta ton
- SITC kode 79 alat pengangkutan lainnya 809 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 467,94 ribu ton