Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Bali pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$31,11 ribu .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 24 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$23,79 ribu .
(Baca: Nilai Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Sumatera Barat Oktober 2024)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Volume Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Lampung Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar US$403,87 ribu dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$23,79 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,66 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,73 juta
- SITC kode 84 pakaian US$7,05 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$3,39 juta
- SITC kode 82 perabotan US$3,24 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,8 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$2,17 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,9 juta
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$911,42 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$897,61 ribu