Provinsi Banten pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya dari provinsi ini pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi 10,95 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 77 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 9,45 juta ton.
(Baca: Provinsi Lampung Ekspor US$5,77 Juta Barang Barang Kayu dan Gabus)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Sepatu dan Peralatan Kaki Lainnya Provinsi Jambi Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar 12,09 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 7,8 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 307,1 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 154,06 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 90,38 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 78,76 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 71,14 juta ton
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya 28,87 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 24 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 15,37 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 14,49 juta ton
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya 11,88 juta ton