Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 63 barang-barang kayu dan gabus provinsi Papua pada Oktober 2024 tercatat turun menjadi US$1,69 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya yang tercatat lebih tinggi yakni US$8,93 juta .
(Baca: Volume Ekspor Gandum dan Olahan Gandum Provinsi Kalimantan Barat Oktober 2024)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor 799,3 Ribu Ton Tembakau dan Olahan Tembakau)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar US$11,34 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan jumlah ekspor US$277,81 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$500,82 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$4,11 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$1,69 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$72,05 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$11,9 ribu
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya US$8.440
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$1.640
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1.560
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$1.060
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$790