Provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 359,11 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 12 tembakau dan olahan tembakau, ekspor dari provinsi ini pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi 27,49 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 12 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 4.250 ton.
(Baca: Laju Pertumbuhan Penduduk Periode 2013-2024)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Volume Ekspor SITC Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Jambi Periode Mei-Oktober 2024)
Data historis 10 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 27,49 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2023 dengan volume ekspor 1.380 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 191,26 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukan logam 180,18 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 42,43 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 14,27 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 7,35 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 6,58 juta ton
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya 2,03 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 1,11 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 1,07 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 200 ribu ton