Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 42 minyak dan lemak nabati provinsi Sulawesi Utara pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$55,44 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$38 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Hasil Industri Lainnya Provinsi Nusa Tenggara Timur Oktober 2024)
Sulawesi Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Provinsi Sulawesi Utara Ekspor 4.000 Ton Gula Olahan Gula dan Madu)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sulawesi Utara dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$57,95 juta dan terendahnya terjadi pada Maret 2024 dengan jumlah ekspor US$13,02 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sulawesi Utara menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$55,44 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$17,94 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$4,03 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$3,62 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$3,13 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$2,17 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$1,57 juta
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$515,92 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$394,78 ribu
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$9.520