Penggunaan internet untuk kegiatan belajar siswa usia 5-24 tahun terus meningkat. Pada 2020, ada 59,33% siswa yang menggunakan internet. Angka ini tumbuh pesat dari 33,98% pada 2016. Menurut jenjang pendidikan, peningkatan penggunaan internet terjadi pada semua jenjang pendidikan, terutama SD/sederajat. Dalam kurun waktu dua tahun, siswa SD yang mengakses internet meningkat menjadi 35,97% pada 2020 dari sebelumnya 16,64% pada 2018. Sementara jenjang pendidikan lain, yakni SMP/sederajat menjadi 73,4%, SM/sederajat 91,01%, dan perguruan tinggi 95,3%. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan internet menjadi kebutuhan bagi siswa untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, internet juga menjadi media hiburan sekaligus untuk mengakses informasi dan sosial media. (Baca: Siswa Indonesia Kehilangan 0,33 Tahun Waktu Belajar Akibat Pandemi).