Dapatkan akses instan ke artikel “19 Persen Guru Berpendidikan Dibawah S1”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Guru Yang Belum Berijazah S1 Menurut Jenjang Pendidikan 2015
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal rilis:2016
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2015
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Hingga 2015, sekolah-sekolah di Indonesia masih memiliki banyak guru yang belum memiliki ijazah sarjana (S1). Masih ada 18,7 persen guru yang berpendidikan dibawah S1. Umumnya yang belum berijazah S1 adalah guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Pada 2015, jumlah seluruh guru di Indonesia mencapai 3,4 juta orang.
Kewajiban guru berijazah sarjana atau diploma IV itu merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah berkewajiban meningkatkan kualifikasi guru yang belum sarjana dalam waktu sepuluh tahun. Dengan demikian, pada 2015 seharusnya semua guru telah memenuhi kualifikasi tersebut.