Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Maluku Tengah untuk rokok dan tembakau pada tahun 2025 mencapai 105986 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 106488 rupiah per kapita per bulan. Sepanjang delapan tahun periode pengamatan sejak 2018, angka pengeluaran ini mengalami pergerakan naik turun dengan pengeluaran tertinggi tercatat pada tahun 2024.
Apabila dibandingkan dengan total pengeluaran bulanan masyarakat, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 7 persen dari total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan. Nilai ini lebih besar dibandingkan pengeluaran bulanan untuk kecantikan, bahkan hampir setara dengan pengeluaran masyarakat untuk sabun mandi setiap bulannya. Sementara itu pengeluaran untuk makanan jadi masih menempati porsi terbesar dengan nilai mencapai 153212 rupiah per kapita setiap bulan.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan Kab. Hulu Sungai Utara | 2025)
Sepanjang data historis yang tercatat sejak 2018, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini pernah mengalami kenaikan tertinggi sebesar 21,5 persen pada tahun 2020. Sebaliknya penurunan terbesar terjadi pada tahun 2019 dengan nilai penurunan mencapai 10,7 persen. Selama lima tahun terakhir sejak 2021, rata-rata pertumbuhan pengeluaran untuk kategori ini tercatat sebesar 2,7 persen setiap tahunnya.
Berdasarkan perbandingan antar wilayah di Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Tengah menempati urutan ketiga untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Dua wilayah di atasnya adalah Kabupaten Buru dengan nilai 141351 rupiah dan Kota Ambon sebesar 122986 rupiah. Secara nasional, wilayah ini menempati peringkat ke 377 dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan secara keseluruhan, Kabupaten Maluku Tengah juga menempati urutan ketiga se-Provinsi Maluku pada tahun 2025. Nilai total pengeluaran bukan makanan per kapita bulanan di wilayah ini mencapai 753895 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lain di provinsi yang sama.
Kota Ambon
Kota Ambon secara konsisten menempati urutan pertama untuk seluruh kategori pengeluaran masyarakat di Provinsi Maluku. Pada tahun 2025, total pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kota Ambon mencapai 2122581 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 8,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran rokok dan tembakau, wilayah ini berada di urutan kedua dengan nilai 122986 rupiah per kapita, hanya mengalami penurunan sedikit sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun 2024.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kabupaten Pohuwato 2025: Penurunan Jadi Rp1,17 Juta per Bulan)
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru menjadi wilayah dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di seluruh Provinsi Maluku pada tahun 2025 dengan nilai mencapai 141351 rupiah per kapita setiap bulan. Meskipun demikian, nilai ini mengalami penurunan sebesar 9,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran masyarakat secara keseluruhan, Kabupaten Buru menempati urutan ketiga, tepat di bawah Kabupaten Maluku Tengah dengan selisih nilai yang sangat kecil.
Kota Tual
Kota Tual menempati urutan keempat untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau di Provinsi Maluku tahun 2025 dengan nilai 85891 rupiah per kapita. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 7,9 persen untuk kategori ini dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran keseluruhan masyarakat, Kota Tual berada di urutan keempat se-provinsi dengan nilai 1341377 rupiah per kapita setiap bulannya, hampir tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2024.
Kabupaten Buru Selatan
Kabupaten Buru Selatan merupakan satu-satunya wilayah di Provinsi Maluku yang mencatatkan kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2025. Nilai pengeluaran kategori ini di wilayah ini mencapai 66455 rupiah per kapita, dengan kenaikan sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk total pengeluaran masyarakat secara keseluruhan, Kabupaten Buru Selatan menempati urutan terakhir di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Maluku pada tahun 2025.