Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau per kapita sebulan di Kabupaten Demak tahun 2024 sebesar 142.988 rupiah. Angka ini mengalami penurunan sedikit sebesar 1,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pengeluaran tahun 2023 sebesar 144.891 rupiah. Selisih pengeluaran rokok dan tembakau dengan tahun sebelumnya mencapai minus 1.902,3 rupiah. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 68,3 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten tersebut, yang sebesar 209.471 rupiah.
(Baca: Update Harga Emas Hari Ini Turun Menjadi Rp3 Juta)
Bandingkan dengan pengeluaran total per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Demak tahun 2024, yang sebesar 1.210.995 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 11,8 persen dari total tersebut. Sedangkan dibandingkan dengan pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi (212.668 rupiah), pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah sekitar 69.680 rupiah. Pengeluaran rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (30.134 rupiah) dan perawatan (46.189 rupiah).
Melihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Demak mengalami kenaikan secara konsisten dari tahun 2018 hingga 2022, sebelum mengalami stagnasi di tahun 2023 dan penurunan sedikit di tahun 2024. Pengeluaran tertinggi terjadi di tahun 2023 sebesar 144.891 rupiah, sedangkan pengeluaran terendah ada di tahun 2018 sebesar 97.570 rupiah. Kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2022 dengan pertumbuhan 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam perbandingan dengan kabupaten/kota seprovinsi Jawa Tengah tahun 2024, Kabupaten Demak menempati peringkat ketiga untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan. Peringkat pertama dipegang oleh Kabupaten Pati dengan pengeluaran 151.356 rupiah, yang mengalami penurunan sedikit 5,8 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Rembang menempati peringkat kedua dengan pengeluaran 146.365 rupiah, yang mengalami kenaikan 4,9 persen. Kota Semarang berada di peringkat keempat dengan pengeluaran 136.682 rupiah dan pertumbuhan 16,6 persen, sedangkan Kabupaten Sragen di peringkat kelima dengan pengeluaran 135.798 rupiah dan penurunan sedikit 1,4 persen.
(Baca: Persentase Rata-Rata Pengeluaran per Kapita Sebulan untuk Makanan di Perdesaan Periode 2013-2023)
Kota Semarang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Semarang tahun 2024 sebesar 1.322.997 rupiah, yang mengalami pertumbuhan 12,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini membuat Kota Semarang menempati peringkat pertama di antara kabupaten/kota seprovinsi Jawa Tengah untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Semarang tahun 2024 sebesar 2.237.782 rupiah, juga menjadi tertinggi di provinsi dengan pertumbuhan 14,3 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kota ini sebesar 914.785 rupiah, yang juga menempati peringkat pertama di provinsi dengan pertumbuhan 14,7 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Semarang tahun 2024 sebesar 136.682 rupiah, yang menyumbang sekitar 10,3 persen dari pengeluaran bukan makanan dan 6,1 persen dari total pengeluaran makanan dan bukan makanan.
Kota Salatiga
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Salatiga tahun 2024 sebesar 1.315.195 rupiah, yang mengalami penurunan sedikit 14,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati peringkat kedua di antara kabupaten/kota seprovinsi Jawa Tengah untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Salatiga tahun 2024 sebesar 2.126.512 rupiah, yang menempati peringkat kedua di provinsi dengan penurunan 10,9 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kota ini sebesar 811.317 rupiah, menempati peringkat kedua di provinsi dengan penurunan 5,5 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Salatiga tahun 2024 sebesar 126.102 rupiah, yang menyumbang sekitar 9,6 persen dari pengeluaran bukan makanan dan 5,9 persen dari total pengeluaran makanan dan bukan makanan.
Kota Surakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Surakarta tahun 2024 sebesar 942.391 rupiah, yang mengalami penurunan 3,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati peringkat keempat di antara kabupaten/kota seprovinsi Jawa Tengah untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Surakarta tahun 2024 sebesar 1.702.178 rupiah, menempati peringkat ketiga di provinsi dengan penurunan 12,4 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kota ini sebesar 759.788 rupiah, menempati peringkat ketiga di provinsi dengan penurunan 0,9 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Surakarta tahun 2024 sebesar 112.161 rupiah, yang menyumbang sekitar 11,9 persen dari pengeluaran bukan makanan dan 6,6 persen dari total pengeluaran makanan dan bukan makanan.
Kabupaten Pati
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Pati tahun 2024 sebesar 636.282 rupiah, yang mengalami pertumbuhan 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten ini menempati peringkat ketiga belas di antara kabupaten/kota seprovinsi Jawa Tengah untuk kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Pati tahun 2024 sebesar 1.333.828 rupiah, menempati peringkat duabelas di provinsi dengan penurunan 10 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini sebesar 697.547 rupiah, menempati peringkat sembilan di provinsi dengan pertumbuhan 1 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pati tahun 2024 sebesar 151.356 rupiah, yang menyumbang sekitar 23,8 persen dari pengeluaran bukan makanan dan 11,3 persen dari total pengeluaran makanan dan bukan makanan, menjadikannya kabupaten dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di provinsi Jawa Tengah.