PDRB ADHB per kapita di Kabupaten Sintang tercatat Rp.40,64 juta/kapita/tahun data per 2022. Untuk data terakhir ini, PDRB ADHB per kapita mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) yakni di angka 4,64%.
(Baca: Provinsi dengan PDRB ADHK Sektor Industri Pengolahan Tertinggi di Indonesia (2023))
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini merupakan pertumbuhan tertinggi dalam sejarah. Sedangkan pertumbuhan terendahnya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah terjadi pada 2020 di angka -0,79%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Kalimantan Barat, kabupaten/kota ini berada di urutan tujuh, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 43.
(Baca: Inilah Perkembangan Jumlah Koperasi Jenis Lainnya Periode 2014-2021)
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Kalimantan Barat pada 2022 yakni :
- Kota Pontianak Rp.66,17 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ketapang Rp.57,97 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kubu Raya Rp.56,69 juta/kapita/tahun
- Kota Singkawang Rp.49,41 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sanggau Rp.48,37 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kapuas Hulu Rp.47,79 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sintang Rp.40,64 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kayong Utara Rp.37,99 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sambas Rp.37,69 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sekadau Rp.36,77 juta/kapita/tahun