Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2024 mencapai 97186 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen dibandingkan tahun 2023, dengan selisih penambahan sebesar 4707 rupiah per orang setiap bulannya. Selama tujuh tahun periode pencatatan sejak 2018, angka pengeluaran ini tercatat pernah mengalami penurunan dua kali berturut-turut pada tahun 2021 dan 2020, sebelum kembali naik secara konsisten hingga tahun 2024.
(Baca: Jumlah Perceraian Aceh 218 Kasus Data per 2024)
Berdasarkan catatan historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau masyarakat Kabupaten Bulukumba bergerak dengan pola naik turun selama periode 2018 hingga 2024. Pada tahun 2020 tercatat penurunan sebesar 7,4 persen, kemudian turun sedikit lagi sebesar 1,2 persen pada tahun 2021. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan penambahan 15,7 persen dari tahun sebelumnya, sebelum kenaikan melambat menjadi 5,1 persen pada tahun 2024. Angka 97186 rupiah pada tahun 2024 merupakan pengeluaran tertinggi yang tercatat selama tujuh tahun terakhir.
Besar pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 65,5 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi, atau 2,2 kali lipat pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan kecantikan setiap bulannya. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran bulanan untuk sabun mandi yang hanya mencapai 42578 rupiah per kapita. Hal ini menunjukkan alokasi anggaran rumah tangga untuk rokok dan tembakau menempati porsi yang cukup besar dibandingkan kebutuhan konsumsi harian lain di wilayah ini.
Untuk seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba menempati urutan ke 22 dari 24 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Hanya Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai yang mencatat angka pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bulukumba pada tahun yang sama. Sementara itu, urutan teratas diduduki oleh Kabupaten Luwu Timur dengan pengeluaran mencapai 169886 rupiah per kapita per bulan, diikuti oleh Kabupaten Sidenreng Rappang dengan nilai 158046 rupiah.
Secara nasional, Kabupaten Bulukumba berada di urutan 425 dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia untuk indikator yang sama. Sementara untuk kelompok wilayah pulau Sulawesi secara keseluruhan, wilayah ini menempati urutan ke 70. Catatan peringkat ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan posisi Kabupaten Bulukumba yang masih berada di sepertiga terbawah wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengeluaran rokok dan tembakau.
Profil Pengeluaran Total Masyarakat Kabupaten Bulukumba
Badan Pusat Statistik mencatat total pengeluaran per kapita per bulan gabungan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Bulukumba tahun 2024 mencapai 1076114 rupiah. Nilai ini menempatkan wilayah ini di urutan ke 17 dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan. Sepanjang satu tahun terakhir tercatat penurunan sebesar 10,3 persen untuk total pengeluaran keseluruhan, dimana penurunan ini terjadi hampir di seluruh wilayah provinsi pada tahun yang sama. Dibandingkan wilayah teratas yaitu Kota Makassar, nilai total pengeluaran Kabupaten Bulukumba hanya mencapai 59,7 persen dari nilai pengeluaran masyarakat di ibu kota provinsi.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Hongaria 2024)
Pengeluaran Kebutuhan Makanan
Untuk kategori pengeluaran makanan saja, masyarakat Kabupaten Bulukumba mengeluarkan rata-rata 573387 rupiah per kapita setiap bulannya pada tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 17 secara provinsi. Kenaikan pengeluaran makanan ini terjadi secara serentak di hampir seluruh wilayah Sulawesi Selatan, dengan rata-rata kenaikan provinsi mencapai 15 persen selama satu tahun terakhir. Nilai pengeluaran makanan di wilayah ini hampir setara dengan pengeluaran makanan di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Luwu.
Pengeluaran Kebutuhan Bukan Makanan
Pengeluaran untuk kategori bukan makanan di Kabupaten Bulukumba tercatat sebesar 502727 rupiah per kapita per bulan tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 17 dari seluruh wilayah di Sulawesi Selatan. Angka pertumbuhan pengeluaran bukan makanan ini berada sedikit di bawah rata-rata pertumbuhan provinsi yang mencapai 12,1 persen pada tahun 2024. Nilai ini juga berada di atas pengeluaran bukan makanan di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Sinjai untuk tahun yang sama.
Perbandingan dengan Wilayah Sekitar
Dari lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi di Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Sidenreng Rappang yang mencatat penurunan pengeluaran rokok sebesar 1,4 persen pada tahun 2024. Sementara Kota Palopo mencatat kenaikan tertinggi sebesar 19,2 persen, diikuti Kabupaten Gowa dengan kenaikan 18,6 persen. Berbeda dengan wilayah atas, hampir seluruh wilayah di urutan bawah termasuk Kabupaten Bulukumba, Bone dan Sinjai mencatat pergerakan nilai pengeluaran yang tidak terlalu besar selama satu tahun terakhir. Tidak ada pergeseran peringkat berarti pada 5 urutan terbawah daftar pengeluaran rokok provinsi ini.