Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp.380,566 per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.22.342 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.358,224 per kapita per bulan.
(Baca: Harga Beras Kualitas Medium Ii di Sumatera Barat Rp 17.300 per Kg (Jumat, 20 Oktober 2023))
Bila dilihat dari data historis beberapa tahun ke belakang, pertumbuhan garis kemiskinan kali ini merupakan titik tertinggi yang pernah dicatat dalam tiga tahun terakhir persen. Sedangkan untuk pertumbuhan terendah sebelumnya pernah dicatatkan sebesar 0,17 persen pada September 2020 silam.
Untuk pertumbuhan tahunan, garis kemiskinan kali ini merupakan pertumbuhan tertinggi di angka 10,42 persen. Angka ini bahkan merupakan rekor pertumbuhan tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
(Baca: Harga Cabai Merah Besar di Nusa Tenggara Timur Paling Mahal di Indonesia (Selasa, 17 Oktober 2023))
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 6,24 persen dan terendah sebesar 0,17 persen, dengan tren garis kemiskinan yang terus naik. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi Nusa Tenggara Timur berada di urutan keempat dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Sementara jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih tinggi.
Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.534,819
- 2. Banten : Rp.433,368
- 3. DI Yogyakarta : Rp.398,363
- 4. Nusa Tenggara Timur : Rp.380,566
- 5. Jawa Timur : Rp.368,771
- 6. Nusa Tenggara Barat : Rp.367,535
- 7. Bali : Rp.357,640
- 8. Jawa Barat : Rp.355,172
- 9. Jawa Tengah : Rp.349,523