Meskipun Bitcoin belum menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia, tapi para penambang mata uang digital (cryptocurrency) telah menikmati keuntungan yang sangat besar. Di beberapa negara maju juga masih menjadi perdebatan atas kehadiran mata uang digital tersebut, namun dibeberapa negara lainnya bahkan telah diterima sebagai alat pembayaran untuk beberapa merchant ritel.
Yang pasti, sepanjang 2017 para penambang Bitcoin telah mendapatkan keuntungan lebih dari 600 persen. Pada 2 Januari, nilai tukar Bitcoin baru mencapai US$ 1.012,35, tapi pada perdagangan 9 November 2017 telah ditransaksikan di level US$ 7.120,48. Artinya telah mengalami kenaikan 603,36 persen. Keuntungan yang cukup fantastis dibandingkan dengan berinvestasi di komoditas lainnya.
Berdasarkan data coinmarket, kapitalisasi bitcoin telah mencapai US$ 120,07 miliar (Rp1.620,97 triliun) atau hampir setara dengan cadangan devisa Indonesia. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan mata uang digital lainnya seperti Ehereum senilai US$ 30,67 miliar atau Bitcoin Cash US$ 13,3 miliar.