Pengembang properti PT Alam Sutera Realty Tbk mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,85 triliun dengan laba bersih sebesar Rp145,69 miliar pada 2021. Alam Sutera berhasil menumbuhkan pendapatan sebesar 102% dan membalik rugi jadi laba.
Pada 2020, pendapatan Alam Sutera tercatat sebesar Rp1,41 triliun. Pendapatan yang rendah akibat pandemi tersebut membuat perusahaan mencatat rugi bersih Rp1,03 triliun.
Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) tahun lalu. Adanya insentif tersebut pun membuat pendapatan pengembangan properti berhasil meroket 124% menjadi Rp2,43 triliun.
Pemberian PPN DTP dimulai pada Februari 2021 lalu. Diskon pajak diberikan 100% bagi hunian dengan nilai jual di bawah Rp2 miliar dan 50% bagi rumah dengan nilai jual Rp2 miliar-Rp5 miliar.
Tahun ini, pemerintah tetap memberlakukan PPN DTP dengan diskon lebih kecil hingga September. Diskon pajak sebesar 50% untuk untuk rumah di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk rumah seharga Rp2 miliar-Rp5 miliar.
(Baca: Penyaluran Kredit Properti Tumbuh 5,9% pada Februari 2022)